Minggu, 19 Oktober 2025

BAB I KEDUDUKAN DAN FUNGSI PANCASILA ( PP SMP Kelas 8 Semester Ganjil )

 

 

BAB I

KEDUDUKAN DAN FUNGSI PANCASILA

( HALAMAN.1 S.D. 18 )

 


 






RINGKASAN MATERI

1.     A. Pancasila sebagai dasar negara berarti,

·         Pancasila menjadi dasar dalam penyelenggaraan negara.

·         Pancasila sebagai dasar negara termaktub  dalam Pembukaan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRITahun 1945) pada alinea keempat,

·         Penetapan Pancasila sebagai dasar negara, juga dimuat dalam Ketetapan MPR NomorXVIII/MPR/1998 tentang Pencabutan Ketetapan MPR Nomor II/MPR/1978 dan Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara.

 

2.      B. Pancasila sebagai kepribadian bangsa berarti ,

    Bangsa Indonesia memiliki watak, karakter, dan perilaku yang mencerminkan nilai-nilai Pancasila.

 

3.      C. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa berarti,

   Pancasila merupakan kristalisasi dari pengalaman hidup dalam sejarah panjang bangsa Indonesia.

 

4.    d.   Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum negara berarti,

 Pancasila menjadi sumber acuan dalam merumuskan penjabaran hukum dan peraturan perundangan dalam menyelenggarakan negara.

 

5.      e. Pancasila sebagai cita-cita dan tujuan bangsa berarti,Pancasila memberikan arah dan tujuan hendak dibawa ke mana Bangsa dan Negara Indonesia.

PENGAYAAN :

Arti Kedudukan dan Fungsi Pancasila

Widia Kusuma Wardani

https://www.youtube.com/watch?v=yVewx4ELYiQ

Tidak ada komentar:

Posting Komentar