BPUPKI DAN PPKI
BPUPKI dan PPKI adalah dua badan buatan Jepang yang bertugas merancang kemerdekaan Indonesia: BPUPKI menyelidiki persiapan dasar negara, sedangkan PPKI mengesahkan aturan dan pemerintahan.
BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia)
- Nama Jepang: Dokuritsu Junbi Cosakai
- Dibentuk: Diumumkan 1 Maret 1945, diresmikan 28 Mei 1945
- Ketua: Dr. K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat
- Jumlah Anggota: 69 orang (60 tokoh Indonesia, 7 orang Jepang, 2 perwakilan wanita)
- Tugas Utama: Menyelidiki dan merencanakan hal-hal penting mengenai tata pemerintahan, ekonomi, dan dasar negara Indonesia merdeka.
Hasil Sidang: Merumuskan dasar negara (Pancasila) serta menyusun rancangan Undang-Undang Dasar (UUD 1945).
PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia)
- Nama Jepang: Dokuritsu Junbi Iinkai
- Dibentuk: 7 Agustus 1945 setelah BPUPKI dibubarkan
- Ketua: Ir. Soekarno, Wakil Ketua: Drs. Moh. Hatta
- Jumlah Anggota: 21 orang awal, ditambah 6 orang tanpa sepengetahuan Jepang
- Tugas Utama: Melanjutkan hasil kerja BPUPKI, mempersiapkan segala hal teknis menuju dan sesudah Proklamasi Kemerdekaan.
- Hasil Sidang Penting (Pasca-17 Agustus 1945): Mengesahkan UUD 1945, memilih Presiden dan Wakil Presiden (Soekarno-Hatta), serta membentuk KNIP.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar