10. Bukti Indonesia Kuat dan Tak Bisa Diremehkan
a.
Sumber Daya Alam yang Dapat Diperbaharui
Pengertian:Sumber daya alam yang bisa pulih /
diperbarui lagi dalam waktu relatif cepat, baik secara alami maupun dengan
bantuan manusia. Jadi kalau dipakai terus, jumlahnya nggak akan habis asal kita
jaga.
Ciri-cirinya:
Bisa diperbarui dalam waktu
singkatJumlahnya bisa bertambah lagi
Harus dijaga kelestariannya
Contoh:
Air, udara, sinar matahari, tanah, hutan, hewan, tumbuhan,
ikan di laut, angin
Ibaratnya kayak rambut, Kalau dipotong masih bisa tumbuh lagi.
b.
Sumber Daya Alam yang Tidak Dapat Diperbaharui
Pengertian:Sumber daya alam yang jumlahnya
terbatas di alam dan butuh waktu jutaan tahun untuk terbentuk. Kalau sudah
habis dipakai, tidak bisa dibuat lagi oleh manusia.
Ciri-cirinya:
·
Jumlahnya terbatas
·
Butuh waktu sangat lama untuk terbentuk
·
Kalau habis ya habis
Contoh:
Minyak bumi, batu bara, gas
alam, emas, perak, besi, nikel, timah
Ibaratnya kayak tabungan di bank.
Kalau terus diambil tanpa diisi lagi,
lama-lama habis.
Cara menjaga
keduanya
Ini cara menjaga keduanya biar lestari:
a.
Cara Menjaga SDA yang Dapat Diperbaharui
Karena bisa pulih, kuncinya: "pakai
secukupnya + bantu perbanyak lagi"
·
Air → Hemat pemakaian, jangan buang air
sembarangan, reboisasi biar resapan air bagus
·
Hutan/Tumbuhan → Tebang pilih,
reboisasi/penanaman kembali, jangan bakar hutan
·
Hewan/Ikan → Jangan berburu/buru ikan
berlebihan, ada musim penangkapan, buat penangkaran
* Tanah → Rotasi tanaman, buat terasering, jangan
pakai pupuk kimia berlebihan
* Udara/Angin/Matahari → Kurangi polusi, pakai energi
terbarukan seperti panel surya, kincir angin Prinsip 3R → Reduce, Reuse,
Recycle
b.
Cara Menjaga SDA yang Tidak Dapat Diperbaharui
Karena terbatas, kuncinya: "hemat + cari
penggantinya
1)
"Hemat penggunaan → Matikan lampu/kendaraan
kalau tidak dipakai.
Hemat BBM Gunakan seefisien mungkin → Contoh: industri pakai
teknologi yang tidak boros bahan baku
2)
Daur ulang → Logam bekas, besi, emas bisa
dilebur lagi
3)
Cari energi alternatif → Ganti minyak bumi &
batu bara dengan
tenaga
surya, air, panas bumi, angin
4)
Tidak menambang liar → Harus sesuai aturan biar
tidak merusak
lingkungan
5)
Gunakan barang tahan lama → Biar tidak cepat
ganti dan boros bahan baku
Kesimpulan gampangnya :
a.
Yang bisa diperbaharui → Kita rawat dan
perbanyak lagi
b.
Yang tidak bisa diperbaharui → Kita hemat dan
cari penggantinya
Kalau
kita jaga dari sekarang, anak cucu kita nanti masih bisa nikmatin SDA nya
Contoh soal + kunci jawaban tentang SDA Dapat & Tidak
Dapat Diperbaharui.
Pilihan Ganda
1)
Contoh sumber daya alam yang dapat diperbaharui
adalah...
a.
Minyak bumi
b. Batu
bara
c.
Hutan
d. Emas
Jawaban:
c. Hutan
2)
SDA berikut yang jika habis tidak bisa dibuat
lagi oleh manusia adalah...
a.
Air
b. Gas
alam
c. Ikan
d.
Matahari
Jawaban:
b. Gas alam
3)
Cara menjaga kelestarian hutan adalah...
a.
Membakar hutan untuk ladang
b.
Tebang habis pohon
c.
Reboisasi dan tebang pilih
d.
Memburu hewan sembarangan
Jawaban:
c. Reboisasi dan tebang pilih
4)
Energi alternatif untuk menggantikan minyak bumi
adalah...
a.
Energi dari sampah
b.
Energi surya dan angin
c.
Energi dari batu
d.
Energi dari plastik
Jawaban:
b. Energi surya dan angin
Isian Singkat
1)
Sebutkan 3 contoh SDA yang dapat
diperbaharui!
Jawaban: Air,
hutan, hewan, tumbuhan, angin, sinar matahari (jawaban benar 3 saja)
2)
Apa yang dimaksud SDA tidak dapat diperbaharui?
Jawaban:
SDA yang jumlahnya terbatas dan butuh waktu jutaan tahun untuk terbentuk. Jika
habis tidak bisa diperbarui lagi.
3)
Sebutkan 2 cara menghemat SDA tidak dapat
diperbaharui!
Jawaban: Hemat
penggunaan BBM, daur ulang logam, menggunakan energi alternatif
Uraian
1)
Jelaskan perbedaan SDA dapat diperbaharui dan
tidak dapat diperbaharui!
Beri
masing-masing 2 contoh!
Jawaban:SDA dapat diperbaharui
adalah SDA yang bisa pulih dengan cepat.
Contoh: air, hutan.
SDA tidak
dapat diperbaharui adalah SDA yang jumlahnya terbatas dan tidak bisa
diperbarui.
Contoh: minyak
bumi, batu bara.
2)
Mengapa kita harus menjaga kelestarian SDA baik
yang dapat diperbaharui maupun tidak?
Jawaban:
SDA tidak cepat habis, lingkungan tetap
seimbang, dan anak cucu kita nanti masih bisa memanfaatkannya.
2. Potensi Sumber Daya Alam di Indonesia (hal 14-32)
Sumber daya alam dapat dibedakan menjadi dua berdasarkan kelestariannya
Sumber daya alam berdasarkan
kelestariannya dapat diklasiࢆkasikan
menjadi sumber daya alam yang dapat diperbarui dan tidak dapat diperbarui.
Pada bagian berikut, akan
dijelaskan tentang sumber daya yang dapat diperbarui (sumber daya hutan dan
laut) dan tidak dapat diperbarui (tambang).
a.
Sumber Daya Alam Hutan (hal 17)
Peta Persebaran Hutan di Indonesia (hal. 18)
Pemanfaatan hutan dapat dilakukan dengan ketentuan, di
antaranya: (hal. 19)
1. tidak mengurangi dan mengubah fungsi lingkungan hutan,
2. tidak membangun sarana dan prasarana yang mengubah
bentang alam,
3. tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan
sosial, ࢆsik, dan ekonomi,
4. memungut hasil hutan bukan kayu sesuai jumlah, berat atau
volume yang diizinkan, dan
5. tidak mengurangi, mengubah, atau menghilangkan fungsi
utamanya.
b. Kekayaan Fauna Indonesia (HAL.20)
Seorang ilmuwan bernama Alfred Russel Wallace mengungkapkan
bahwa Kepulauan Indonesia dihuni dua golongan hewan yang berbeda.
Secara garis besar,
golongan hewan dibagi menjadi:
* hewan bagian barat atau tipe Asia dan
* hewan bagian timur atau tipe Australia.
* Antara tipe Asia dan Australia, ada hewan tipe peralihan.
Perbedaan fauna Indonesia tersebut dipengaruhi oleh letak
Indonesia yang berada di antara wilayah Asia dan Australia.
c. Sumber Daya Alam Tambang (hal 21)
Kekayaan
alam tambang Indonesia dipengaruhi oleh letak Indonesia di antara pertemuan
Lempeng Eurasia, Lempeng Pasiࢆk, Lempeng
Indo-Australia, dan Lempeng Filipina.
Undang-Undang
Nomor 3 Tahun 2020 tentang Kegiatan Penambangan Mineral dan Batu Bara mengatur
mengenai jenis bahan galian tambang yang termasuk dalam lingkup pengaturan
pertambangan di Indonesia.
Berdasarkan
undang-undang ini, barang tambang atau bahan galian tambang, dapat dibagi
menjadi dua kelompok utama, yaitu mineral dan batu bara
Berdasarkan UU 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan
Batu Bara.
Kegiatan pertambangan merupakan kegiatan dalam rangka
pengusahaan mineral atau batu bara yang meliputi tahapan kegiatan : (hal. 23)
a) penyelidikan umum,
b) eksplorasi,
c) studi kelayakan,
d) konstruksi,
e) penambangan,
f) pengolahan dan/atau pemurnian atau pengembangan dan/atau
pemanfaatan, pengangkutan dan
g) penjualan, serta
h) pascatambang.
d. Sumber Daya Alam Kemaritiman (hal. 28)
1) Perikanan
Sumber daya perikanan terdiri atas perikanan laut
dan perikanan darat.
2) Energi Kelautan
Kelebihan dari energi terbarukan ialah sumber daya
dapat terbarukan secara alami dengan cepat, ramah lingkungan, dan tidak
menghasilkan gas rumah kaca yang berbahaya.
Kekurangan dari energi terbarukan ialah biaya investasi pengembangan energi terbarukan memerlukan biaya besar.
3) Wisata Bahari (hal. 30)
Masyarakat dapat memanfaatkan wilayah pesisir sebagai
potensi pariwisata, seperti :
berenang, olahraga
air seperti memancing, menyelam, snorkeling, dan fotograࢆ
bawah laut
Salah satu faktor pendorong pengembangan wisata
ialah infrastruktur yang memadai.
Faktor lain yang menjadi tantangan pengembangan
wisata bahari, yaitu aspek kesehatan, sanitasi, sumber daya manusia yang
terampil dan terlatih, serta kemampuan pengelolaan wisata bahari.
1. Makna Kemerdekaan Bagi Bangsa Indonesia Menjadi Puncak Perjuangan Bangsa Revolusi Baru Kebebasan Rahmat dari Tuhan Yang...