Selasa, 11 Agustus 2026

SUMBER DAYA ALAM YANG DAPAT DIPERBAHARUI DAN TIDAK DAPAT DIPERBAHARUI (METODE AI)

 

a.      Sumber Daya Alam yang Dapat Diperbaharui

Pengertian:Sumber daya alam yang bisa pulih / diperbarui lagi dalam waktu relatif cepat, baik secara alami maupun dengan bantuan manusia. Jadi kalau dipakai terus, jumlahnya nggak akan habis asal kita jaga.

Ciri-cirinya:

Bisa diperbarui dalam waktu singkatJumlahnya bisa bertambah lagi

Harus dijaga kelestariannya

Contoh:

Air, udara, sinar matahari, tanah, hutan, hewan, tumbuhan, ikan di laut, angin

Ibaratnya kayak rambut,  Kalau dipotong masih bisa tumbuh lagi.

 

b.      Sumber Daya Alam yang Tidak Dapat Diperbaharui

Pengertian:Sumber daya alam yang jumlahnya terbatas di alam dan butuh waktu jutaan tahun untuk terbentuk. Kalau sudah habis dipakai, tidak bisa dibuat lagi oleh manusia.

Ciri-cirinya:

·         Jumlahnya terbatas

·         Butuh waktu sangat lama untuk terbentuk

·         Kalau habis ya habis

Contoh:

Minyak bumi, batu bara, gas alam, emas, perak, besi, nikel, timah

Ibaratnya kayak tabungan di bank. Kalau terus diambil tanpa diisi lagi,

lama-lama habis.

 Cara menjaga keduanya

Ini cara menjaga keduanya biar lestari:

a.      Cara Menjaga SDA yang Dapat Diperbaharui

Karena bisa pulih, kuncinya: "pakai secukupnya + bantu perbanyak lagi"

·         Air → Hemat pemakaian, jangan buang air sembarangan, reboisasi biar resapan air bagus

·         Hutan/Tumbuhan → Tebang pilih, reboisasi/penanaman kembali, jangan bakar hutan

·         Hewan/Ikan → Jangan berburu/buru ikan berlebihan, ada musim penangkapan, buat penangkaran

* Tanah → Rotasi tanaman, buat terasering, jangan pakai pupuk kimia berlebihan

* Udara/Angin/Matahari → Kurangi polusi, pakai energi terbarukan seperti panel surya, kincir angin Prinsip 3R → Reduce, Reuse, Recycle

 

b.      Cara Menjaga SDA yang Tidak Dapat Diperbaharui

Karena terbatas, kuncinya: "hemat + cari penggantinya

1)      "Hemat penggunaan → Matikan lampu/kendaraan kalau tidak dipakai.

         Hemat BBM Gunakan seefisien mungkin → Contoh: industri pakai

   teknologi    yang tidak boros bahan baku

2)      Daur ulang → Logam bekas, besi, emas bisa dilebur lagi

3)      Cari energi alternatif → Ganti minyak bumi & batu bara dengan

tenaga surya, air, panas bumi, angin

4)      Tidak menambang liar → Harus sesuai aturan biar tidak merusak

 lingkungan

5)      Gunakan barang tahan lama → Biar tidak cepat ganti dan boros bahan baku

 

Kesimpulan gampangnya :

a.      Yang bisa diperbaharui → Kita rawat dan perbanyak lagi

b.      Yang tidak bisa diperbaharui → Kita hemat dan cari penggantinya

Kalau kita jaga dari sekarang, anak cucu kita nanti masih bisa nikmatin SDA nya

 

Contoh soal + kunci jawaban tentang SDA Dapat & Tidak Dapat Diperbaharui.

Pilihan Ganda

1)      Contoh sumber daya alam yang dapat diperbaharui adalah...

a. Minyak bumi

b. Batu bara

c. Hutan

d. Emas

Jawaban: c. Hutan

2)      SDA berikut yang jika habis tidak bisa dibuat lagi oleh manusia adalah...

a. Air

b. Gas alam

c. Ikan

d. Matahari

Jawaban: b. Gas alam

3)      Cara menjaga kelestarian hutan adalah...

a. Membakar hutan untuk ladang

b. Tebang habis pohon

c. Reboisasi dan tebang pilih

d. Memburu hewan sembarangan

Jawaban: c. Reboisasi dan tebang pilih

4)      Energi alternatif untuk menggantikan minyak bumi adalah...

a. Energi dari sampah

b. Energi surya dan angin

c. Energi dari batu

d. Energi dari plastik

Jawaban: b. Energi surya dan angin

 

Isian Singkat

1)      Sebutkan 3 contoh SDA yang dapat diperbaharui! 

Jawaban: Air, hutan, hewan, tumbuhan, angin, sinar matahari (jawaban benar 3 saja)

2)      Apa yang dimaksud SDA tidak dapat diperbaharui?

Jawaban: SDA yang jumlahnya terbatas dan butuh waktu jutaan tahun untuk terbentuk. Jika habis tidak bisa diperbarui lagi.

3)      Sebutkan 2 cara menghemat SDA tidak dapat diperbaharui! 

Jawaban: Hemat penggunaan BBM, daur ulang logam, menggunakan energi alternatif

 

Uraian

1)      Jelaskan perbedaan SDA dapat diperbaharui dan tidak dapat diperbaharui!

Beri masing-masing 2 contoh! 

Jawaban:SDA dapat diperbaharui adalah SDA yang bisa pulih dengan cepat.

Contoh: air, hutan.

SDA tidak dapat diperbaharui adalah SDA yang jumlahnya terbatas dan tidak bisa diperbarui.

Contoh: minyak bumi, batu bara.

2)      Mengapa kita harus menjaga kelestarian SDA baik yang dapat diperbaharui maupun tidak?

Jawaban:  SDA tidak cepat habis, lingkungan tetap seimbang, dan anak cucu kita nanti masih bisa memanfaatkannya.

Senin, 10 Agustus 2026

POTENSI SUMBER DAYA ALAM INDONESIA (hal 14-32) IPS SMP KELAS 8 SMT GANJIL

2. Potensi Sumber Daya Alam di Indonesia (hal 14-32)

Sumber daya alam dapat dibedakan menjadi dua berdasarkan kelestariannya



Sumber daya alam berdasarkan kelestariannya dapat diklasiࢆkasikan menjadi sumber daya alam yang dapat diperbarui dan tidak dapat diperbarui.

Pada bagian berikut, akan dijelaskan tentang sumber daya yang dapat diperbarui (sumber daya hutan dan laut) dan tidak dapat diperbarui (tambang).

a.      Sumber Daya Alam Hutan (hal 17)



Peta Persebaran Hutan di Indonesia (hal. 18)


Pemanfaatan hutan dapat dilakukan dengan ketentuan, di antaranya: (hal. 19)

1. tidak mengurangi dan mengubah fungsi lingkungan hutan,

2. tidak membangun sarana dan prasarana yang mengubah bentang alam,

3. tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan sosial, ࢆsik, dan ekonomi,

4. memungut hasil hutan bukan kayu sesuai jumlah, berat atau volume yang diizinkan, dan

5. tidak mengurangi, mengubah, atau menghilangkan fungsi utamanya.

 

b. Kekayaan Fauna Indonesia (HAL.20)

Seorang ilmuwan bernama Alfred Russel Wallace mengungkapkan bahwa Kepulauan Indonesia dihuni dua golongan hewan yang berbeda.

 Secara garis besar, golongan hewan dibagi menjadi:

* hewan bagian barat atau tipe Asia dan

* hewan bagian timur atau tipe Australia.

* Antara tipe Asia dan Australia, ada hewan tipe peralihan.

Perbedaan fauna Indonesia tersebut dipengaruhi oleh letak Indonesia yang berada di antara wilayah Asia dan Australia.


c. Sumber Daya Alam Tambang (hal 21)

Kekayaan alam tambang Indonesia dipengaruhi oleh letak Indonesia di antara pertemuan Lempeng Eurasia, Lempeng Pasiࢆk, Lempeng Indo-Australia, dan Lempeng Filipina.

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Kegiatan Penambangan Mineral dan Batu Bara mengatur mengenai jenis bahan galian tambang yang termasuk dalam lingkup pengaturan pertambangan di Indonesia.

Berdasarkan undang-undang ini, barang tambang atau bahan galian tambang, dapat dibagi menjadi dua kelompok utama, yaitu mineral dan batu bara

Berdasarkan UU 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Kegiatan pertambangan merupakan kegiatan dalam rangka pengusahaan mineral atau batu bara yang meliputi tahapan kegiatan : (hal. 23)

a) penyelidikan umum,

b) eksplorasi,

c) studi kelayakan,

 d) konstruksi,

e) penambangan,

f) pengolahan dan/atau pemurnian atau pengembangan dan/atau pemanfaatan, pengangkutan dan

g) penjualan, serta

h) pascatambang.

 

d. Sumber Daya Alam Kemaritiman (hal. 28)

1) Perikanan

Sumber daya perikanan terdiri atas perikanan laut dan perikanan darat.

2) Energi Kelautan

Energi kelautan mencakup berbagai teknologi yang memanfaatkan kekuatan laut untuk menghasilkan energi.


Kelebihan dari energi terbarukan ialah sumber daya dapat terbarukan secara alami dengan cepat, ramah lingkungan, dan tidak menghasilkan gas rumah kaca yang berbahaya.

Kekurangan dari energi terbarukan ialah biaya investasi pengembangan energi terbarukan memerlukan biaya besar.

 

3) Wisata Bahari (hal. 30)



Masyarakat dapat memanfaatkan wilayah pesisir sebagai potensi pariwisata, seperti :

berenang,  olahraga air seperti memancing, menyelam, snorkeling, dan fotograࢆ bawah laut

Salah satu faktor pendorong pengembangan wisata ialah infrastruktur yang memadai.

Faktor lain yang menjadi tantangan pengembangan wisata bahari, yaitu aspek kesehatan, sanitasi, sumber daya manusia yang terampil dan terlatih, serta kemampuan pengelolaan wisata bahari.







 

Minggu, 09 Agustus 2026

C. Proklamasi dan Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara (hal. 20)

 


    Rumah di Rengasdengklok


    Teks Konsep Proklamasi


    Teks Proklamasi Ketikan / Resmi

    Pengibaran Bendera Pusaka



    Pembacaan Naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

No.

TANGGAL

PERISTIWA

HAL

1

6 Agustus 1945

Kota Hirosima dibom atom oleh Amerika Serikat

20

2

7 Agustus 1945

Jenderal Terauchi menyetujui pembentukan Dokuritsu Zyunbi Iinkai atau Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).

20

3

9 Agustus 1945

Kota Nagasaki juga dijatuhi bom atom oleh Sekutu

20

4

9 Agustus 1945

Ir. Sukarno, Drs. Mohammad Hatta, dan Radjiman Wedyodiningrat berangkat ke Dalat, Vietnam untuk menemui Jenderal Terauchi, pimpinan Angkatan Perang Jepang yang berkedudukan di Saigon (sekarang Ho Chi Minh City, Vietnam) untuk membahas persiapan kemerdekaan

 

5

12 Agustus 194

Jenderal Terauchi menyatakan bahwa pelaksanaan kemerdekaan Indonesia itu terserah kepada PPKI yang ketua dan wakil ketuanya adalah Sukarno dan Muhammad Hatta.

21

6

14 Agustus 1945

ketiga tokoh itu pulang kembali ke Jakarta

24

7

15 Agustus 1945

Jepang sudah menyerah kepda sekutu

Ir. Sukarno dan Drs. Mohammad Hatta mempersiapkan rapat anggota PPKI tentang proklamasi kemerdekaan yang akan dilaksanakan pada tanggal 16 Agustus 1945

25

8

16 Agustus 1945

pukul 03.00 WIB

peristiwa Rengasdengklok oleh sejumlah golongan muda dari perkumpulan “Menteng 31” di antaranya Soekarni, Wikana, dan Chaerul Saleh.

 

pukul 18.00 WIB

Mr. Achmad Soebardjo datang, untuk menjemput dan membuat kesepakatan antara golongan tua dan golongan muda tentang waktu pelaksanaan proklamasi kemerdekaan.

 

pukul 22.00 WIB

Rombongan kembali ke Jakarta, untuk mempersiap-kan naskah proklamas

Laksamana Maeda menyediakan ruang tengah rumahnya untuk rapat malam itu.

 

pukul 24.00 WIB

berkumpulah semua anggota PPKI dan beberapa pemimpin golongan pemuda serta beberapa orang terkemuka lainnya di ruangan tengah yang lebih besar di rumah Laksamana Maeda di Jalan Imam Bonjol No. 1 Jakarta Pusat.

26

 

17 Agustus 1945

Jumat, pukul 10.00 WIB

Ir. Sukarno didampingi Drs. Mohammad Hatta membacakan teks proklamasi dan dihadiri tokoh-tokoh pendiri negara serta golongan muda

29


    3. Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara (hal. 32)

Penetapan Pancasila sebagai dasar negara dalam sidang PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 bersamaan dengan penetapan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 alinea keempat rumusan dasar negara dinyatakan ”... Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”


SUMBER DAYA ALAM YANG DAPAT DIPERBAHARUI DAN TIDAK DAPAT DIPERBAHARUI (METODE AI)

  a.       Sumber Daya Alam yang Dapat Diperbaharui Pengertian :Sumber daya alam yang bisa pulih / diperbarui lagi dalam waktu relatif cep...