SUMPAH PEMUDA
SUTARNO SMP 2 PATEBON KENDAL
Senin, 26 Januari 2026
Sabtu, 25 Oktober 2025
Minggu, 19 Oktober 2025
BAB II BENTUK DAN KEDAULATAN NEGARA INDONESIA ( PP SMP KELAS 8 SEMESTER GANJIL )
BAB II
BENTUK
DAN KEDAULATAN NEGARA
(Halaman
21 s.d. 42 )
1. A. Bentuk
Negara Indonesia merupakan negara kesatuan dengan sistem desentralisasi.
Artinya, seluruh wilayah Indonesia merupakan satu kesatuan. Terdapat pendelegasian
kewenangan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah yang diatur melalui
undang-undang.
Bentuk negara kesatuan ini ditegaskan
dalam pasal 1 ayat 1 Undang- undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945 (UUD NRI Tahun 1945),
yaitu Negara Indonesia adalah negara
kesatuan yang berbentuk republik
2. B. Bentuk
pemerintahan Indonesia merupakan republik.
Artinya, suksesi
kepemimpinan nasional dilakukan melalui mekanisme pemilihan umum, bukan
turun-temurun sebagaimana pada monarki.
Bentuk pemerintahan
Negara Indonesia bisa dipahami dari pasal 1 ayat 1 UUD NRI Tahun
1945, yaitu Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk
republik.
3. C. Indonesia
merupakan negara hukum.
Artinya, hukumlah yang menjadi
panglima dalam memutuskan dinamika kehidupan kenegaraan.
Ini tegas dinyatakan dalam perubahan
keempat pasal 1 ayat 3 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
(UUD NRI Tahun 1945), Negara Indonesia adalah negara hukum.Prinsip Negara Hukum adalah ‘the rule of law, not of
man’ (hukum
sebagai sistem, bukan orang per orang
yang bertindak sebagai ‘wayang’ dari skenario sistem yang mengaturnya)
4. D. Indonesia
merupakan negara berkedaulatan rakyat yang berdasarkan Pancasila.
Artinya, kedaulatan rakyat di sini dijiwai
oleh Pancasila dan dilaksanakan dengan acuan
peraturan
perundang-undangan.
1. Hal
ini ditegaskan dalam pasal 1 ayat 2 UUD NRI Tahun 1945 sebelum amandemen,
Kedaulatan adalah di tangan rakyat dan
dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat.”
2. Ketentuan
pasal 1 ayat 2 diamandemen menjadi, “Kedaulatan adalah di tangan
rakyat
dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar.
Badan Permusyawaratan Rakyat menurut perundang undangan :
1. Majelis
Permusyawaratan Rakyat (MPR)
2.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
3.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi (DPRD Provinsi)
4.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota/Kabupaten (DPRD Kota/
Kabupaten)
5.
Badan Permusyawaratan Desa
BAB I KEDUDUKAN DAN FUNGSI PANCASILA ( PP SMP Kelas 8 Semester Ganjil )
BAB
I
KEDUDUKAN
DAN FUNGSI PANCASILA
( HALAMAN.1 S.D. 18 )
RINGKASAN MATERI
1. A. Pancasila
sebagai dasar negara berarti,
·
Pancasila menjadi dasar dalam
penyelenggaraan negara.
·
Pancasila sebagai dasar negara termaktub dalam Pembukaan Undang-undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRITahun 1945) pada alinea keempat,
·
Penetapan Pancasila sebagai dasar negara,
juga dimuat dalam Ketetapan MPR NomorXVIII/MPR/1998 tentang Pencabutan
Ketetapan MPR Nomor II/MPR/1978 dan Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara.
2. B. Pancasila
sebagai kepribadian bangsa berarti ,
Bangsa Indonesia memiliki watak,
karakter, dan perilaku yang mencerminkan nilai-nilai Pancasila.
3. C. Pancasila
sebagai pandangan hidup bangsa berarti,
Pancasila merupakan kristalisasi dari
pengalaman hidup dalam sejarah panjang bangsa Indonesia.
4. d. Pancasila
sebagai sumber dari segala sumber hukum negara berarti,
Pancasila menjadi sumber acuan dalam merumuskan
penjabaran hukum dan peraturan perundangan dalam menyelenggarakan negara.
5. e. Pancasila
sebagai cita-cita dan tujuan bangsa berarti,Pancasila memberikan arah dan
tujuan hendak dibawa ke mana Bangsa dan Negara Indonesia.

PENGAYAAN :
Arti Kedudukan dan Fungsi Pancasila
Widia Kusuma Wardani
https://www.youtube.com/watch?v=yVewx4ELYiQ
Jumat, 17 Oktober 2025
SEJARAH LAHIRNYA PANCASILA
SEJARAH
LAHIRNYA PANCASILA
Sejarah lahirnya Pancasila bermula dari janji
kemerdekaan yang diberikan oleh Perdana Menteri Jepang saat itu, Kuniaki
Koiso kepada bangsa Indonesia pada 7 September 1944.
Janji tersebut dilontarkan Jepang untuk mendapatkan
dukungan bangsa Indonesia dalam perang melawan tentara sekutu. Namun, janji
tersebut tidak terlaksana hingga Jepang memberikan janji kemerdekaan yang kedua
pada tanggal 29 April 1945 melalui Maklumat Gunseikan.
Maklumat Gunseikan salah satunya memuat pembentukan Badan Penyelidik
Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang tugasnya adalah
merumuskan dasar negara bagi Indonesia yang merdeka. BPUPKI awalnya terdiri
dari 70 anggota, 62 di antaranya adalah orang Indonesia dan 8 anggota istimewa
dari Jepang sebagai observer.
Sidang pertama BPUPKI berlangsung pada 29 Mei – 1 Juni 1945 di Gedung Chuo
Sangi In (sekarang dikenal sebagai Gedung Pancasila), Jakarta.
|
No |
Tanggal |
Peristiwa |
Tokoh |
|
1 |
7 September
1944. |
Janji
kemerdekaan yang diberikan oleh Perdana Menteri Jepang |
Kuniaki Koiso |
|
2 |
29 April 1945 |
Maklumat
Gunseikan. Gunseikanbu
adalah kantor pusat pemerintahan militer Jepang di Indonesia pada masa
kolonialisme Maklumat
Gunseikan salah satunya memuat pembentukan Badan Penyelidik Usaha-Usaha
Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang tugasnya adalah merumuskan
dasar negara bagi Indonesia yang merdeka. |
Letnan Jenderal Imamura Hitoshi |
|
|
29 Mei 1945 |
Penyampaikan
usulan dasar negara, yaitu: 1.
Persatuan 2.
Kekeluargaan 3.
Keseimbangan
lahir dan batin 4.
Musyawarah 5.
Keadilan
Rakyat |
Mohammad Yamin |
|
|
31 Mei 1945 |
Penyampaikan
usulan dasar negara, yaitu:
|
Mr. Soepomo |
|
|
1 Juni 1945 |
Penyampaikan
usulan dasar negara, yaitu:
|
Ir. Soekarno |
|
|
18 Agustus 1945 |
Pancasila
akhirnya disahkan pada Sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) |
Ir. Soekarno,
Mohammad Hatta, dan lainnya. |
https://ditsmp.kemendikdasmen.go.id/ragam-informasi/article/asal-usul-pancasila-dasar-negara-republik-indonesia#:~:text=Sejarah%20lahirnya%20Pancasila%20bermula%20dari,dalam%20perang%20melawan%20tentara%20sekutu.
Kamis, 16 Oktober 2025
-
KONSEP DASAR ILMU SEJARAH ( PENGERTIAN, CIRI-CIRI, UNSUR-UNSUR DAN SUMBER SEJARAH) ( HAL. 43 s.d. 49) Perbincangan masa lal...
-
POTENSI SUMBER DAYA ALAM A. Perubahan Potensi Sumber Daya Alam Berdasarkan kelestariannya, sumber daya alam dapat dibedakan menjadi dua, ...










