3. PELAKU EKONOMI
( Halaman 173 s.d. 174)
Pelaku ekonomi merupakan
individu atau kelompok yang melakukan kegiatan ekonomi baik konsumsi, produksi maupun distribusi
Empat (4) Pelaku Ekonomi
a.
Rumah Tangga Konsumen
Rumah tangga konsumen adalah sekelompok masyarakat baik
individu maupun kelompok yang melaksanakan konsumsi atas hasil produksi baik
barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan. Rumah tangga konsumen berperan
sebagai konsumen dengan mengkonsumsi barangbarang produksi untuk memenuhi
kebutuhan hidupnya sekaligus sebagai penyedia faktor produksi dengan menyewakan
tanah untuk kegiatan produksi, investasi ke perusahaan untuk mendapatkan
bunga/deviden atau laba
b.
Rumah tangga Produsen
Rumah tangga produsen merupakan pelaku kegiatan ekonomi yang menghasilkan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Berdasarkan kepemilikan, rumah tangga produsen terdiri dari rumah tangga produsen milik negara dan rumah tangga produsen milik swasta.
c. Rumah Tangga Pemerintahan
Pemerintah berperan sebagai konsumen serta produsen
dalam kegiatan ekonomi. Pemerintah melakukan kegiatan konsumsi dalam rangka
membelanjakan pendapatan negara berupa belanja rutin dan belanja pembangunan
untuk kepentingan rakyat. Pemerintah melakukan kegiatan produksi barang dan
jasa melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah
(BUMD).
d. Masyarakat Luar Negeri
Setiap negara bekerja sama dengan negara
lain melalui kegiatan ekspor dan impor untuk memenuhi kebutuhannya.
Ketergantungan inilah yang mengharuskan antarnegara untuk menjaga hubungan
baiknya. Masyarakat luar negeri juga berperan dalam menyediakan tenaga kerja
ahli serta menjadi investor untuk pembangunan dalam negeri. Pemerintah berusaha
keras untuk menarik investasi dari luar negeri karena investasi dari masyarakat
luar negeri menjadi salah satu sumber dana da
Tidak ada komentar:
Posting Komentar