POTENSI SUMBER DAYA ALAM
A. Perubahan Potensi Sumber Daya Alam
Berdasarkan kelestariannya, sumber daya
alam dapat dibedakan menjadi dua, yaitu :
1. Sumber
daya alam yang dapat diperbarui (renewable resources)
misalnya tanah, air, dan
hutan
![](https://www.blogger.com/img/transparent.gif)
2. Sumber
daya alam yang tidak dapat diperbarui (non renewable resource).
Misalnya :gas, minyak
bumi, timah, dan batu bara.
Potensi sumber daya alam di Indonesia yang
dibagi menjadi tiga, yaitu
1. Sumber
daya alam hutan,
2. Sumber
daya alam tambang, dan
3. Sumber
daya alam kemaritiman.
a.
Sumber daya alam hutan,
Fungsi kawasan hutan Indonesia dapat
diklasifikasikan menjadi tiga yaitu
1. Hutan
produksi
Fungsi
ekonomi hutan produksidapat memberikan manfaat optimal ba-gi masyarakat seperti
memanfaatkansemua potensi yang terdapat di dalamhutan produksi seperti kayu,
dan rotan.
2. Hutan
lindung,
Manfaat hutan lindung yaitu
a. mengatur
suplai air,
b. mengendalikan
erosi,
c. mencegah
banjir,
d. mencegah
intrusi air laut,
e. mempertahankan
kesuburan tanah, dan
f.
menyediakan suplai
makanan dan energi untuk kehidupan manusia.
3. Hutan
konservasi.
Hutan konservasi dapat
diklasifikasikan menjadi :
a.
kawasan suaka
alam dibedakan menjadi :
1)
kawasan
cagar alam
agar alam adalah kawasan suaka alam dengan ciri khas
berupa
tumbuhan, satwa, serta ekosistemnya yang perlu
dilindungi sehingga
kelangsungan hidupnya terjadi secara alami.
2)
kawasan
suaka margasatwa.
Suaka margasatwa merupakan suatu kawasan suaka alam
dengan ciri khas berupa keunikan dan keanekaragaman jenis satwa sedangkan untuk
tujuan kelangsungan
b.
kawasan
pelestarian alam.
Diklasifikasikan
menjadi :
1) kawasan
taman nasional,
2) kawasan
taman wisata alam,
3) kawasan
taman hutan raya.
Cakupan wilayah hutan konservasi dapat di daratan
maupun perairan.
b.
Sumber Daya Alam Tambang
Di Indonesia, penggolongan
barang tambang didasari oleh UU No. 11 Tahun 1967 tentang pertambangan, terdiri
dari tiga golongan yaitu golongan A, B, dan C.
1) Bahan galian
golongan A (bahan galian strategis)
Bahan galian/tambang
golongan A dikelola oleh pemerintah bekerja sama dengan pihak swasta serta
penting untuk keamanan dan pertahanan negara.
Contoh bahan galian :
golongan A adalah minyak bumi dan gas.
2) Bahan galian
golongan B (bahan galian vital)
Bahan galian/tambang
golongan B digunakan untuk memenuhi
hajat hidup orang banyak.
Contoh bahan galian
golongan B yaitu perak, emas, dan tembaga.
3) Bahan galian
golongan C (bahan galian industri)
Bahan galian/tambang
golongan C merupakan bahan tambang yang digunakan dalam
kegiatan industri dan
secara tidak langsung memengaruhi hajat hidup masyarakat.
Contohbahan galian
golongan C yaitu batu, pasir dan batu kapur
Kegiatan pertambangan
dapat dilakukan setelah melalui berbagai tahapan : meliputi :
a.
prospeksi,
b.
eksplorasi,
c.
eksploitasi dan
d.
pengolahan.
c.
Sumber Daya
Alam Kemaritiman
Berdasarkan laporan
kinerja Kemenko Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia tahun 2018, laut
Indonesia menyimpan 37% spesies sumber daya hayati dunia, 17,95% terumbu karang
dunia, 30% hutan bakau dan padang lamun.
Berikut merupakan potensi
sumber daya kelautan:
■ Perikanan
■ Energi kelautan, terdiri
dari
1) energi gelombang (wave
power),
2) energi pasang surut
(tidal power),
3) energi arus laut
(current power), dan
4) energi panas laut
(ocean thermal energy conversion).
■ Wisata bahari
Cakupan wisata bahari ini
yaitu pesisir, laut, dan pulau-pulau kecil.
Aktivitas wisata bahari
yang dapatdilakukan adalah :
Berjemur
, Berenang,
Olahraga air seperti,
snorkeling, diving (menyelam),
memancing, dan fotografi
3. Penyebab
Perubahan Potensi Sumber Daya Alam
Populasi Manusia
Sumber Daya Alam
Pencemaran dan
Kerusakan Lingkungan
Populasi Manusia
• Populasi manusia semakin bertambah •
Peningkatan konsumsi
Sumber Daya Alam
• Eksploitasi sumber daya alam secara berlebih
• Pemikiran mengenai teknologi
Pencemaran dan kerusakan Lingkungan
• Terjadi perubahan potensi sumber daya
alam yang dapat memecahkan segala masalah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar