Rabu, 08 Juni 2022

INFORMASI PPDB SMP NEGERI 2 PATEBON TAHUN PELAJARAN 2022/2023

 INFORMASI PPDB SMP NEGERI 2  PATEBON TAHUN PELAJARAN 2022/2023
























I. WAKTU DAN TEMPAT PENDAFTARAN

            1.Pendaftaran :

      a. Dibuka                  :

          Senin , tanggal 20 Juni 2022, pukul  07.00 WIB,

      b. Ditutup                  :

          Jumat, tanggal 24 Juni 2021, pukul 09.00 WIB

          Tempat    :       

A.    Online website         : http://disdikbud.kendalkab.go.id/ppdb atau http://kendal.siap-ppdb.com

 

B.   SMP N 2 Patebon

        Jl. Raya Sunan Abinawa Patebon Kendal 51351

 

             2.Pengumuman :

      a. Hari, Tanggal                   :

          Sabtu , 25 Juni 2022

            b. Waktu                          :

               selambat-lambatnya pukul 12.00  WIB.

 

              3.Daftar Ulang :

        a. Hari , Tanggal                :

          Senin , 27  Juni 2022 s.d.  Sabtu , 2 Juli 2022

        b. Waktu                             :

          07.30 s.d. 12.00 WIB (Hari Senin s.d Kamis dan Sabtu)

          07.30 s.d. 11.00 WIB (Hari Jumat)

        c. Tempat

          SMP Negeri 2 Patebon, Jalan Raya Sunan Abinawa Kecamatan Patebon 51351

 

4.    Hari Pertama Masuk : Senin, tanggal 11 Juli 2022, pukul 07.00 WIB

 

 

II.      CALON PESERTA DIDIK

1.   Calon peserta didk jalur Zonasi diseleksi berdasarkan  radius jarak terdekat antara tempat tinggal dengan sekolah paling sedikit 50% ( (minimal 256 X 50% = 128 orang)

2.   Calon pesert didik  yang diterima melaui Jalur Afirmasi  adalah calon peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi  tidak mampu berjumlah 15% (lima belas persen  dari jumlah keseluruhan  peserta yang diterima (256 x 15%  = 38 orang)

3.   Calon peserta didik Jalur Pindah Tugas Orang Tua/ wali paling banyak 5% dari jumlah peserta didik yang diterima  ( 256 x 5% = 13 orang) 

4.   Calon Peserta Didik  yang diterima Jalur Prestasi paling banyak 30% dari jumlah peserta didik yang diterima (256 x 30%= 77 orang )

5.   Apabila calon peserta didik dari Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan Orang tua/wali dan Jalur Prestasi tidak mencukupi kuota, maka, sisa kuota tersebut dialihkan  dialihkan untuk jalur Zonasi

 

III.     DAYA TAMPUNG

         Rencana jumlah peserta didik yang diterima dalam penerimaan peserta didik baru tahun pelajaran 2022 / 2023 adalah 8 rombongan belajar dengan kapasitas @ 32 siswa.

 

 

V.      CALON PESERTA DIDIK

a.    Calon peserta didk jalur Zonasi diseleksi berdasarkan  radius jarak terdekat antara tempat tinggal dengan sekolah paling sedikit 50% ( (minimal 256 X 50% = 128 orang)

b.    Calon pesert didik  yang diterima melaui Jalur Afirmasi  adalah calon peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi  tidak mampu berjumlah 15% (lima belas persen  dari jumlah keseluruhan  peserta yang diterima (256 x 15%  = 38 orang)

c.   Calon peserta didik Jalur Pindah Tugas Orang Tua/ wali paling banyak 5% dari jumlah peserta didik yang diterima  ( 256 x 5% = 13 orang) 

d.   Calon Peserta Didik  yang diterima Jalur Prestasi paling banyak 30% dari jumlah peserta didik yang diterima (256 x 30%= 77 orang )

e.   Apabila calon peserta didik dari Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan Orang tua/wali dan Jalur Prestasi tidak mencukupi kuota, maka, sisa kuota tersebut dialihkan  dialihkan untuk jalur Zonasi

 

VI.     DAYA TAMPUNG

         Rencana jumlah peserta didik yang diterima dalam penerimaan peserta didik baru tahun pelajaran 2022 / 2023 adalah 8 rombongan belajar dengan kapasitas @ 32 siswa.

 

VII.  PERSYARATAN

Berkas yang harus diunggah (upload) berupa file/softcopy/foto melalui link PPDB :

a.    Scan/foto Asli ijazah SD/MI/sederajat atau surat keterangan yang berpeghargaan sama dengan ijazah SD/MI/sederajat

b.    Scan/foto Asli Akta Kelahiran ATAU Surat Keterangan Lahir dengan batas usia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2020

c.    Scan/foto Asli Kartu Keluarga yang menerangkan bahwa calon peserta didik tersebut telah berdomisili paling singkat 1 tahun sebelum pelaksanaan PPDB

d.    Scan/foto Print Out NISN (Nomor Induk Siswa Nasional)

e.    Scan Asli Piagam Prestasi tertinggi yang dimiliki serendah-rendahnya Juara I tingkat kecamatan.

f.     Selain persyaratan tersebut di atas, calon peserta didik dengan kriteria tertentu wajib mengunggah (upload) Surat Keterangan yaitu :

1)    Calon Peserta Didik dari Pondok Pesantren menyertakan Scan surat keterangan dari Yayasan Pondok Pesantren yang telah terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

2)    Calon Peserta Didik dari Panti Asuhan/Sosial Negeri menyertakan Scan surat keterangan dari lembaga pengelola panti, sedangkan calon peserta didik dari Panti Asuhan/Sosial yang dikelola oleh masyarakat harus telah berbadan hukum dengan menyertakan Scan/foto surat keterangan dari lembaga pengelolal panti dan diketahui oleh Dinas Sosial dan diketahui Dinas Sosial seseuai kewenangannya.

 

g.    Sekolah dapat meminta calon peserta didik yang mendaftar melalui jalur Afirmasi, Jalur Pindah Orang Tua/Wali, Jalur Prestasi melakukan verifikasi keabsahan dan keaslian berkas terutama terkait dokumen yang menunjukkan keabsahan calon peserta didik untuk mendaftar melalui jalur tersebut.

 

VIII.   PENDAFTARAN

1.    Ketentuan Umum

a.    Pelaksanaan PPDB dengan menggunakan system dalam jaringan (daring)

b.    Menerapkan protokol pencegahan penyebaran Covid-19.

2.    Tata Cara Pendaftaran dan Verifikasi Pendaftaran

a.    Calon peserta didik dapat mendaftarkan secara mandiri melalui daring atau datang langsung pada satuan pendidikan untuk melakukan pendaftaran dengan bantuan operator yang berada pada satuan pendidikan.

b.    Calon peserta didik SMP Negeri lulusan tahun sebelumnya wajib dating langsung pada satuan pendidikan yang dituju sekaligus melakukan verifikasi secara langsung disamping melakukan pendaftaran secara daring sesuai ketentuan.

c.    Calon peserta didik SMP negeri dapat mendaftarkan diri pada 1 (satu) satuan pendidikan pilihan 1 ( pertama ), pilihan ke-2 (dua), pilihanke-3 (tiga) dan pilihan ke-4 (empat).

d.    Peserta didik yang sudah mendaftar hanya dapat diverifikasi di salah satu jalur saja, apabila salah salah satu jalur sudah diverifikasi maka tidak dapat diverifikasi di jalur lain.

e.    Peserta didik yang mendaftar melalui jalur zonasi akan diverifikasi oleh sekolah berdasrkan bukti dokumen yang sudah dikirim melalui aplikasi PPDB

f.     Peserta didik yang mendaftar melalui perpindahan tugas orang tua/wali, jalur afirmasi dan jalur prestasi wajib melakukan verifikasi secara langsung ke sekolah dimaksud.

g.    Sekolah dapat menolak verifikasi jika ditemukan ketidaksesuaian antara berkas  yang diajukan dan data yang diterima, penolakan tersebut dapat dipantau langsung oleh peserta didik melalui aplikasi PPDB

h.    Peserta didik dapat melakukan batal verifikasi atas permintaan sendiri melalui sekolah dan secara otomatis akan mundur sebagai calon peserta PPDB di satuan pendidikan tersebut. Peserta didik dapat meminta verifikasi kembali untuk mendaftar sebagai calon peserta PPDB sesuai ketentuan huruf a sampai dengan huruf j.

i.      Peserta didik yang mengajukan batal verifikasi hadir secara pribadi atau diwakili orang tua/wali ke sekolah dengan membawa bukti pendaftaran dan persyaratan PPDB.

 

 

IX.     PENUTUP

          Demikian informasi  ini kami sampaikakan sebagai informasi  sementara  pelaksanaan PPDB SMP 2 Patebon tahun pelajaran 2022/2023 agar dapat lancar sesuai harapan semuanya.

                                                                                                           

                                                                        Patebon, 24 Mei 2022

                                                                                                                                                                               

Info PPDB: 

1)      Sutarno, S.Pd                     : 0895412589257

2)      Drs. Moh. Amirudin        : 081227595294

3)      Supriyanto, S. Pd             : 081327194882

4)      K Budi Aryanto                  : 087700681091


Minggu, 29 Mei 2022

MILAD PKS KE-20 PKS



 MILAD PKS KE-20 PKS

https://www.youtube.com/watch?v=aWcElgJUr_U

https://www.youtube.com/watch?v=XNZLF9Ynphs










Senin, 23 Mei 2022

PERUBAHAN MASYARAKAT INDONESIA PADA MASA PENJAJAHAN ( IPS SMP KELAS 8 SEMESTER GENAP)

 PERUBAHAN MASYARAKAT INDONESIA PADA MASA PENJAJAHAN

                                 ( Hal. 258 s.d. 270 )













Terjadinya kolonialisme dan imperialisme di Indonesia menyebabkan berbagai

perubahan masyarakat Indonesia baik aspek geografis, ekonomi, budaya, pendidikan,

maupun politik.

a. Perubahan pada Masa Kolonial Barat

1) Perluasan Penggunaan Lahan

Penambahan jumlah lahan untuk tanaman ekspor dilakukan di berbagai wilayah di Indonesia. Bukan hanya pemerintah kolonial yang mengembangkan lahan perkebunan di Indonesia, tetapi juga perusahaan-perusahaan swasta.

2)  Persebaran Penduduk dan Urbanisasi

       Persebaran penduduk Indonesia tidak sebatas dalam lingkungan nasional,

tetapi juga lintas negara. Sebagai bukti, perhatikan gambar di bawah ini.














3) Pengenalan Tanaman Baru

       Beberapa tanaman andalan ekspor dikenalkan dan dikembangkan di Indonesia

4) Penemuan Tambang-Tambang

 







 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

5) Transportasi dan Komunikasi

Pada zaman penjajahan Belanda, banyak dibangun jalan raya, rel kereta api,

dan jaringan telepon. Pembangunan berbagai sarana transportasi dan komunikasi

tersebut mendorong mobilitas barang dan jasa yang sangat cepat. Pada transportasi

laut juga dibangun berbagai dermaga di berbagai daerah di Indonesia.

6)  Perkembangan Kegiatan Ekonomi

            Perubahan masyarakat dalam kegiatan ekonomi pada masa kolonial terjadi

baik dalam kegiatan produksi, konsumsi, dan distribusi

7) Mengenal Uang

 



 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

8) Perubahan dalam Pendidikan

Terdapat dua pendidikan yang dikembangkan pada masa pemerintahan kolonial Barat. Pertama adalah pendidikan yang dikembangkan oleh pemerintah, dan yang kedua adalah

pendidikan yang dikembangkan oleh masyarakat.

9)  Perubahan dalam Aspek Politik

 Kejayaan kerajaan-kerajaan pada masa sebelum kedatangan bangsa Barat

satu per satu mengalami kemerosotan bahkan keruntuhan. Terbentuknya pemerintahan Hindia Belanda di satu sisi menguntungkan bangsa

Indonesia. Pemerintah Hindia Belanda yang terpusat menyebabkan hubungan

yang erat antara rakyat Indonesia dari berbagai daerah. Muncul perasaan senasib

dan sepenanggungan dalam bingkai Hindia Belanda

10) Perubahan dalam Aspek Budaya

Antara lain : bangunan Eropa, dansa dan minuman keras, tarian barat, dan agama Kristen. Penyebaran agama Kristen menjadi lebih intensif lagi seiring dengan

datangnya bangsa-bangsa Barat ke Indonesia pada abad XVI. Pengaruh lain dalam bidang budaya adalah pakaian, bahasa, makanan, dan jenis

pekerjaan baru. Pakaian gaya Eropa tidak hanya berpengaruh dalam lingkungan

keraton, tetapi juga masyarakat luas. Kalian dapat menemukan berbagai kosa kata

pengaruh Belanda seperti knalpot, kabinet, kanker, dan sebagainya. 

 

 

b. Perubahan Masyarakat pada Masa Penjajahan Jepang

1) Perubahan dalam Aspek Geografi

 Menurut catatansejarah, jumlah tenaga kerja yang dikirim ke luar Jawa, bahkan ke luar negeri seperti ke Burma, Malaya, Vietnam, dan Mungthai/Thailand mencapai 300.000 orang. Ratusan ribu orang tersebut banyak yang tidak diketahui nasibnya setelah

Perang Dunia  II usai.

2) Perubahan dalam Aspek Ekonomi

   Putusnya hubungan dengan perdagangan dunia

mempersempit kegiatan perekonomian di Indonesia. Perkebunan tanaman ekspor

diganti menjadi lahan pertanian  untuk kebutuhan sehari-hari.

3) Perubahan dalam Aspek Pendidikan

Tradisi budaya Jepang dikenalkan di sekolah-sekolah mulai dari tingkat rendah.

Para siswa harus digembleng agar bersemangat Jepang (Nippon Seishin). Para

pelajar juga harus menyanyikan lagu Kimigayo (lagu kebangsaan Jepang) dan

lagu-lagu lain, menghormati bendera Hinomaru, serta melakukan gerak badan

(taiso) dan seikerei.

4) Perubahan dalam Aspek Politik

Secara politik organisasi pergerakan yang pernah ada sulit mengembangkan

aktivitasnya. Bahkan, Jepang melarang dan membubarkan semua organisasi

pergerakan politik yang pernah ada di masa kolonial Belanda

Hanya MIAI yang kemudian diperbolehkan hidup karena organisasi ini dikenal sangat anti

budaya Barat (Belanda). Kempetai selalu memata-matai gerak-gerik organisasi

pergerakan nasional. Akibatnya, muncul gerakan-gerakan bawah tanah.

 

5) Perubahan dalam Aspek Budaya

Jepang berusaha ‘menjepangkan Indonesia .Ajaran Shintoisme diajarkan

pada masyarakat Indonesia. Kebiasaan menghormat matahari dan menyanyikan

lagu Kimigayo merupakan salah satu pengaruh pada masa pendudukan Jepang.’

Pada tanggal 20 Oktober 1943, atas desakan dari beberapa tokoh

Indonesia, didirikanlah Komisi (Penyempurnaan) Bahasa Indonesia. Tugas

Komisi adalah menentukan  istilah-istilah modern dan menyusun suatu tata bahasa

normatif serta menentukan kata-kata yang umum bagi bahasa Indonesia.


RANGKUMAN

Perubahan masyarakat indonesia

pada masa penjajahan

(Hal. 258 s.d. 270)

 

a. Perubahan pada Masa Kolonial Barat

1) Perluasan Penggunaan Lahan

2)  Persebaran Penduduk dan Urbanisasi

3) Pengenalan Tanaman Baru

4) Penemuan Tambang-Tambang

5) Transportasi dan Komunikasi

6)  Perkembangan Kegiatan Ekonomi

7) Mengenal Uang

8) Perubahan dalam Pendidikan

9)  Perubahan dalam Aspek Politik

10) Perubahan dalam Aspek Budaya

 

b. Perubahan Masyarakat pada Masa Penjajahan Jepang

1) Perubahan dalam Aspek Geografi

2) Perubahan dalam Aspek Ekonomi

3) Perubahan dalam Aspek Pendidikan

4) Perubahan dalam Aspek Politik

5) Perubahan dalam Aspek Budaya







Kunjungi Link Berikut :

1.  Perpustakaan Digital Sutarno SMP 2 Patebon :

      https://fliphtml5.com/homepage/ixydv

2. VIDEO PERUBAHAN MASYARAKAT PADA MASA PENJAJAHAN

     https://www.youtube.com/watch?v=GbfKmCnqkqY

 

Jumat, 20 Mei 2022

PERGERAKAN NASIONAL PADA MASA PENDUDUKAN JEPANG (MATERI PELAJARAN IPS SMP KELAS 8 SEMESTER GENAP)

 PERGERAKAN NASIONAL PADA MASA PENDUDUKAN JEPANG

                            (Hal. 247 s..d. 257 )

 



 








Pra. Proses Penguasaan Indonesia

Pada tanggal 8 Desember 1941, Jepang melakukan penyerangan terhadap

pangkalan militer AS di Pearl Harbour. Setelah memborbardir Pearl Harbour, Jepang

masuk ke negara-negara Asia dari berbagai pintu. Pada tanggal 11 Januari 1942,

Jepang  mendaratkan pasukannya di Tarakan, Kalimantan Timur. Jepang menduduki

kota minyak Balikpapan pada tanggal 24 Januari. Selanjutnya, Jepang menduduki

kota-kota lainya di Kalimantan.

Jepang berhasil menguasai Palembang pada tanggal 16 Februari 1942. Setelah

menguasai Palembang, Jepang menyerang Pulau Jawa. Pulau Jawa merupakan pusat

pemerintahan Belanda. Batavia (Jakarta) sebagai pusat perkembangan Pulau Jawa

berhasil dikuasai Jepang pada tanggal 1 Maret 1942. Setelah melakukan berbagai

pertempuran, Belanda akhirnya menyerah tanpa syarat kepada Jepang pada tanggal 8

Maret 1942 di Kalijati, Subang-Jawa Barat. Surat perjanjian serah terima kedua belah

pihak ditandatangani oleh Letnan Jenderal Ter Poorten (Panglima Angkatan Perang

Belanda) dan diserahkan kepada Letnan Jenderal Imamura (pimpinan pasukan

Jepang). Sejak saat itu seluruh Indonesia berada di bawah kekuasan Jepang.

 

Jepang melakukan propaganda dengan semboyan “Tiga A” (Jepang Pemimpin

Asia, Jepang Pelindung Asia, Jepang Cahaya Asia) untuk menarik simpati rakyat

Indonesia. Selain itu, Jepang menjanjikan kemudahan bagi bangsa Indonesia dalam

melakukan ibadah, mengibarkan bendera merah putih yang berdampingan dengan

bendera Jepang, menggunakan bahasa Indonesia, dan menyanyikan lagu kebangsaan

“Indonesia Raya” bersama lagu kebangsaan Jepang “Kimigayo”.




 

 







b. Beberapa kebijakan Pemerintahan Penudukan Jepang,  antara lain sebagai berikut :

1) Membentuk Organisasi-organisasi Sosial

Organisasi-organisasi sosial yang dibentuk oleh Jepang di antaranya Gerakan 3A, Pusat Tenaga Rakyat,

Jawa Hokokai, dan Masyumi.

2) Pembentukan Organisasi Semi Militer

Jepang menyadari pentingnya mengerahkan rakyat Indonesia untuk membantu  perang menghadapi Sekutu. Oleh karena itu, Jepang membentuk berbagai organisasi semimiliter, seperti Seinendan, Fujinkai, Keibodan, Heiho, dan Pembela Tanah Air (Peta).

3) Pengerahan Romusha (Kerja Paksa )

Jepang melakukan rekruitmen anggota romusha dengan tujuan mencari bantuan tenaga yang lebih besar untuk membantu perang dan melancarkan aktivitas Jepang.

Anggota-anggota romusha dikerahkan oleh Jepang untuk membangun jalan, kubu pertahanan, rel kereta api, jembatan, dan sebagainya. Jumlah Romusha paling besar berasal dari Jawa, yang dikirim ke luar Jawa, bahkan sampai ke Malaya, Myanmar, dan Thailand.

4)  Eksploitasi Kekayaan Alam

Jepang tidak hanya menguras tenaga rakyat Indonesia. Pengerukan kekayaan alam dan harta benda yang dimiliki bangsa Indonesia jauh lebih kejam daripada pengerukan yang dilakukan oleh Belanda. Semua usaha yang dilakukan diIndonesia harus menunjang semua keperluan perang Jepang.

Jepang mengambil alih seluruh aset ekonomi Belanda dan mengawasi secara langsung seluruh usahanya.

 

b.       C.  Sikap Kaum Pergerakan

1)      Memanfaatkan Organisasi Bentukan Jepang

2)      Gerakan Bawah Tanah

3)       Perlawanan Bersenjata

a)      Perlawanan Rakyat Aceh

b)      Perlawanan Singaparna, Jawa Barat

c)       Perlawananan Indramayu, Jawa Barat

d)      Perlawanan Peta di Blitar, Jawa Timur


RANGKUMAN

A.      Kejadian Penting

a.       Tanggal 8 Desember 1941, Jepang melakukan penyerangan terhadap pangkalan militer Amerika di Pearl Harbour

b.      Tanggal 11 Januari 1942, Jepang mendaratkan paukannya di Tarakan Kalimantan Timur

c.       Tanggal 24 Januari 1942, Jepang menduduki kota minyak Balikpapan

d.      Tanggal 16 Februari 1942, Jepang menguasai Palembang

e.      Tanggal 1 Maret 1942 Jepang berhasil menguasai Pulau Jawa

f.        Tanggal 8 Maret 1942, Belanda menyerah tanpa syarat kepada Jepang di Kalijati ( Subang, Jawa Barat ). Pihak Belanda diwakili oleh Panglima Angkatan Perang Letnan Jenderal Ter Porten dan diserahkan kepada Letnan Jenderal Imamura ( pimpinan pasukan Jepang)

 

 

A.      Semboyan “Tiga A

a.       Jepang Pemimpin Asia

b.      Jepang Pelindung Asia

c.       Jepang Cahaya Asia

 

B.      ORGANISASI SOSIAL

a.       Gerakan 3A

b.      Pusat Tenaga Rakyat (Putera)

c.       Jawa Hokokai

d.      Masyumi

 

C.      ORGANISASI SEMI MILITER

a.       Seinendan ( Barisan Pemuda )

b.      Fujinkai (Himunan Wanita )

c.       Keibodan ( Barisan Pembantu Polisi)

d.      Heiho ( Prajurit Pembantu Jepang )

e.      Peta (Pembela Tanah Air )

 














 Kunjungi Link Berikut :

1.       Perpustakaan Digital Sutarno SMP 2 Patebon :

                                https://fliphtml5.com/homepage/ixydv

2.       Ruang Kelas Online Sutarno SMP 2 Patebon Kendal :

https://sites.google.com/d/1uj73OhxIRyilnxTPU7-fgQdhVsC7vjuy/p/13u7AFXkuppTCsjdTCpd8yJJ3SbzgIAHM/edit







DAMPAK POSITIF DAN DAMPAK NEGATIF KONDISI GEOGRAFIS INDONESIA ( IPS SMP KELAS 8 SEMESTER GANJIL)

  Apa saja dampak positif dan negatif kondisi geografis Indonesia?   Dampak Positif Kondisi Geografis Indonesia   1. Posisi Strategis un...