Rabu, 03 Agustus 2022

MENGENAL LOKASI TEMPAT TINGGAL (MATERI IPS SMP KELAS 7 SEMESTER GANJIL ) KURIKILUM MERDEKA



B. Mengenal Lokasi Tempat Tinggal

          (Hal. 6 s.d. 10 )



1.       1. Lokasi

Lokasi merupakan letak objek di permukaan bumi. Lokasi dibedakan

menjadi lokasi absolut dan lokasi relatif. Lokasi absolut merupakan letak yang bersifat tetap terhadap sistem koordinat. Contoh dari lokasi absolut yaitu Indonesia terletak pada 6ºLU–11ºLS dan 95ºBT– 141ºBT. Letak ini tidak akan berubah selama sistem koordinat yang digunakan sebagai dasar perhitungan masih menggunakan garis ekuator dan meridian Greenwich.

Lokasi relatif merupakan letak tempat yang dapat berubah karena keadaan di sekitarnya.

 

       2. Kondisi Wilayah Indonesia

a. Letak dan Luas (halaman 8-10)

Indonesia adalah negara terluas di Asia Tenggara dengan luas daratan sebesar 1.910.932,37 km2 dan luas lautan mencapai 5,8 juta km2 (Kemenko Maritim, 2019).

Letak geografis adalah posisi suatu wilayah berdasarkan kenyataan di permukaan bumi.

Secara  geografis,  Indonesia  beradadi antara dua benua dan dua samudra yaitu Benua Asia dan Australia serta Samudra Hindia dan Pasifik. Letak geografis tersebut memberikan keuntungan bagi Indonesia seperti:

• Indonesia menjadi jalur perdagangan internasional

• Memiliki kebudayaan yang beragam, salah satunya bahasa, karena adanya akulturasi budaya asing dan lokal.

• Transportasi laut semakin berkembang dan mendapat per- hatian karena sebagai jalur perdagangan internasional.

 

Letak astronomis merupakan posisi suatu tempat yang didasarkan pada garis lintang dan bujur. Garis lintang merupakan garis khayal yang melingkari bumi secara horizontal. Garis bujur merupakan garis khayal yang melingkari bumi secara vertikal serta menghubungkan Kutub Utara dan Kutub Selatan.

Sebagai contoh, Indonesia memiliki letak astronomis 6ºLU–11ºLS dan 95ºBT–141ºBT. Dampak letak ini menyebabkan perbedaan waktu sehingga terdapat tiga pembagian zona waktu di Indonesia.

Penetapan tiga zona waktu seperti sekarang ini dimulai sejak 1 Januari 1988. Penetapan zona waktu tersebut menyebabkan perbedaan waktu.

Berikut merupakan pembagian wilayah berdasarkan zona waktu di Indonesia:

1) Waktu Indonesia Barat (WIB)

Zona waktu ini berdasarkan garis meridian pangkal 105ºBT. Wilayah zona waktu ini mencakup provinsi di Pulau Sumatra, Jawa, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah.

2) Waktu Indonesia Tengah (WITA)

Zona waktu ini didasarkan pada meridian pangkal 120ºBT. Cakupan wilayahnya meliputi Provinsi Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), dan provinsi-provinsi di Pulau Sulawesi.

3) Waktu Indonesia Timur (WIT)

Zona waktu yang didasarkan pada meridian pangkal 135ºBT. Wilayah zona waktu ini mencakup provinsi di Pulau Papua dan Maluku. ( lihat Buku Teks halaman 10).


b. Cuaca dan Iklim (halaman 11 s.d. 13 )

         Cuaca merupakan kondisi rata-rata udara di suatu wilayah yang relative sempit dan dalam waktu   yang singkat. Sedangkan iklim merupakan kondisi cuaca rata-rata tahunan pada wilayah dengan cakupan yang luas. Contoh dari cuaca yaitu: suhu udara di Kabupaten Kendal pagi ini mencapai 24 C

Indonesia memiliki iklim tropis yang terdiri dari dua musim yaitumusim hujan dan kemarau. Musim hujan biasa terjadi antara Oktober-Maret, sedangkan musim kemarau terjadi antara bulan April-September.

Berikut pengaruh unsur-unsur iklim :

• Penyinaran matahari

• Suhu

• Kelembaban

• Angin

• Curah Hujan


c. Kondisi Geologis (Halaman 13 s.d. 14)

    Letak geologis adalah posisi suatu wilayah yang didasarkan pada strukturgeologi atau susunan batuan di sekitarnya. Secara geologis, Indonesiadilalui dua jalur pegunungan dunia yaitu Pegunungan Sirkum Pasifik danSirkum Mediterania. Letak tersebut me nyebabkan Indonesia memilikibanyak gunung api aktif. Jalur pegunungan di Indonesia membentang dari ujung utara Sumatra memanjang melalui pantai barat Sumatra, melewati Pulau Jawa, Nusa Tenggara, Banda, Sulawesi, dan Halmahera. Jumlah gunung aktif di Indonesia sebanyak 127 gunung api.


 

 

 

 

 










Gb. Letak Geologis


Pertemuan lempeng tektonik dapat menyebabkan patahan, retakan, dan kerusakan pada kerak bumi yang memungkinkan magma mengalir ke permukaan bumi dan terbentuk gunung api.

Aktivitas ketiga lempeng tersebut juga membuat Indonesia menjadi wilayah yang rawan terjadi gempa bumi.

     Letak geologis Indonesia juga memberikan dampak positif seperti:  

-          Tanah menjadi subur

-          Memiliki keanekaragaman lora dan fauna.

-          Memiliki sumber daya mineral yang beragam batuan,minyak bumi, dan gas alam.




RINGKASAN

1.     a. Lokasi dan Letak

            Lokasi

     Dapat dibedakan menjadi dua (2), yaitu :

1)      Lokasi absolut : merupakan....

2)      Lokasi relative : merupakan....

2.       Kondisi Wilayah Indonesia

Letak

a)      Letak Geografis adalah....

b)      Letak Astronomis adalah....

Garis Lintang : ....

Garis Bujur : ....

                 Tiga Zona Waktu : WIB, WITA, WIT

      Luas : luas daratan sebesar 1.910.932,37 km2 , luas lautan mencapai 5,8 juta km2

(Kemenko  Maritim, 2019). 

 

b. Cuaca dan Iklim (halaman 11 s.d. 13 )

- Cuaca : ......

- Iklim : ...













- Pengaruh unsur2 Iklim : .....

c. Kondisi Geologis / Letak Geologis : ....

Dampak Negatif dan Dampak Positif

 

 

Link :

1.     1.   Lokasi Tempt Tinggal  : https://www.youtube.com/watch?v=55TJXITJhdI


2.      2.  Letak dan Luas Wilayah Indonesia : https://www.youtube.com/watch?v=zcnKgFTr6_0

1.            3. Cuaca dan Iklim; Kondisi Geologis Indonesia : https://www.youtube.com/watch?v=1PS5ntomzKk

 






LAIN-LAIN 2




 


Rabu, 27 Juli 2022

KEBERADAAN DIRI DAN KELUARGA (MATERI PEMBELAJARAN IPS SMP KELAS 7 SEMESTER GANJIL KURIKULUM MERDEKA)


A.  KEBERADAAN DIRI DAN KELUARGA



Apakah
kalian mengetahui dari mana silsilah keluarga kalian berasal?

Silakan kalian coba tuliskan silsilah keluarga seperti bagan di bawah!


BAGAN SILSILAH KELUARGA




















Lembar Aktivitas 2 Aktivitas Individu 
1. Coba kalian bertanya kepada kakek, nenek, orang tua, atau kakak kalian
mengenai bagaimana cerita hidup yang paling menyenangkan semasa
hidupnya yang masih diingat? Tuliskan hasilnya di bawah ini! 
2. Jelaskan kehidupan masa lalu dari kenangan orang yang kalian
wawancarai mengenai kisah hidupnya, mengapa hal tersebut menjadi
kisah yang menyenangkan? 
3. Coba releksikan kenangan masa lalu dari orang yang kalian tanyakan,
serta tuliskan juga benda apa saja yang menjadi bukti dari kenangan
tersebut! 

Pengetahuan tentang silsilah keluarga ini menggambarkan keterkaitan 
antara manusia, waktu, dan ruang sebagai unsur-unsur sejarah. Kalian
dapat merasakan capaian kesuksesan para pendahulu (unsur manusia)
pada masa lalu (unsur waktu) dalam kehidupan mereka masing-masing
(unsur ruang). Peristiwa tersebut dapat mendorong kalian untuk belajar
atau sukses lebih baik lagi. Melalui sejarah silsilah keluarga tersebut,
kalian dapat memberikan inspirasi, renungan ataupun keinginan yang 
kelak kalian rencanakan dan perlu kalian wujudkan. Segala sesuatu yang
terjadi pada masa lalu dapat menjadi landasan untuk bertindak di masa
sekarang dan masa yang akan datang.

1. Buatlah jurnal harian selama satu minggu. Tuliskan seperti tabel berikut
di buku tugas kalian dua peristiwa unik yang dialami dan dianggap
penting untuk menggapai cita-cita! 




















 2. Selanjutnya refleksikan langkah-langkah kalian untuk menggapai cita-
cita tersebut.
a. Apa yang menjadi cita-cita kalian?
b. Kapan cita-cita tersebut dapat terwujud?
c. Apa saja syarat untuk memenuhi cita-cita tersebut?
d. Bagaimana memenuhi persyaratan tersebut?
3. Presentasikan hasilnya di depan kelas secara berpasangan. 

Selasa, 26 Juli 2022

KELUARGA AWAL KEHIDUPAN-APERSEPSI ( MATERI PEMBELAJARAN IPS SMP KELAS VII KURIKULUM MERDEKA )










APERSEPSI


Pada tema ini kalian akan mempelajari mengenai asal-usul keluarga, proses sosialisasi dan pengaruh interaksi dengan lingkungan sekitar. Sosialisasi ini dapat memengaruhi pembentukan karakter dan gaya hidup. Silakan kalian tuliskan lima kebiasaan di dalam keluarga berdasarkan tabel di bawah ini!

 

No.

Aktivitas

Kebiasaan di keluarga saya

1.

Sapaan Anak ke orang tua

Ayah: “Papa”, Ibu: “Mama” Ayah: …………, Ibu: …………

2.

Waktu dan tempat kalian belajar di rumah

Waktu: Jam …sampai jam…… Tempat: di kamar, di ruang belajar, di ruang utama….dll

 

3.

Peran kalian ketika membersihkan rumah

 

Membersihkan……

 

4.

Waktu berkunjung ke kakek/nenek atau keluarga di waktu libur

Waktu: Libur nasional, Hari raya… Lainnya:……

 

5.

Menu sajian makanan di hari raya

 

……………………..

  

Tujuan dan Indikator Capaian Pembelajaran

Setelah melakukan pembelajaran, peserta didik diharapkan mampu:

         Mendeskripsikan sejarah asal-usul keluarga.

         Menjelaskan interaksi antarwilayah.

         Menguraikan proses sosialisasi di lingkungan keluarga dan masyarakat.

         Menganalisis pengaruh keluarga dan masyarakat terhadap pem- bentukan karakter dan gaya hidup.

Kata Kunci:

Sejarah keluarga, sejarah lisan, peta, kebutuhan manusia, sosialisasi







Rabu, 08 Juni 2022

INFORMASI PPDB SMP NEGERI 2 PATEBON TAHUN PELAJARAN 2022/2023

 INFORMASI PPDB SMP NEGERI 2  PATEBON TAHUN PELAJARAN 2022/2023
























I. WAKTU DAN TEMPAT PENDAFTARAN

            1.Pendaftaran :

      a. Dibuka                  :

          Senin , tanggal 20 Juni 2022, pukul  07.00 WIB,

      b. Ditutup                  :

          Jumat, tanggal 24 Juni 2021, pukul 09.00 WIB

          Tempat    :       

A.    Online website         : http://disdikbud.kendalkab.go.id/ppdb atau http://kendal.siap-ppdb.com

 

B.   SMP N 2 Patebon

        Jl. Raya Sunan Abinawa Patebon Kendal 51351

 

             2.Pengumuman :

      a. Hari, Tanggal                   :

          Sabtu , 25 Juni 2022

            b. Waktu                          :

               selambat-lambatnya pukul 12.00  WIB.

 

              3.Daftar Ulang :

        a. Hari , Tanggal                :

          Senin , 27  Juni 2022 s.d.  Sabtu , 2 Juli 2022

        b. Waktu                             :

          07.30 s.d. 12.00 WIB (Hari Senin s.d Kamis dan Sabtu)

          07.30 s.d. 11.00 WIB (Hari Jumat)

        c. Tempat

          SMP Negeri 2 Patebon, Jalan Raya Sunan Abinawa Kecamatan Patebon 51351

 

4.    Hari Pertama Masuk : Senin, tanggal 11 Juli 2022, pukul 07.00 WIB

 

 

II.      CALON PESERTA DIDIK

1.   Calon peserta didk jalur Zonasi diseleksi berdasarkan  radius jarak terdekat antara tempat tinggal dengan sekolah paling sedikit 50% ( (minimal 256 X 50% = 128 orang)

2.   Calon pesert didik  yang diterima melaui Jalur Afirmasi  adalah calon peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi  tidak mampu berjumlah 15% (lima belas persen  dari jumlah keseluruhan  peserta yang diterima (256 x 15%  = 38 orang)

3.   Calon peserta didik Jalur Pindah Tugas Orang Tua/ wali paling banyak 5% dari jumlah peserta didik yang diterima  ( 256 x 5% = 13 orang) 

4.   Calon Peserta Didik  yang diterima Jalur Prestasi paling banyak 30% dari jumlah peserta didik yang diterima (256 x 30%= 77 orang )

5.   Apabila calon peserta didik dari Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan Orang tua/wali dan Jalur Prestasi tidak mencukupi kuota, maka, sisa kuota tersebut dialihkan  dialihkan untuk jalur Zonasi

 

III.     DAYA TAMPUNG

         Rencana jumlah peserta didik yang diterima dalam penerimaan peserta didik baru tahun pelajaran 2022 / 2023 adalah 8 rombongan belajar dengan kapasitas @ 32 siswa.

 

 

V.      CALON PESERTA DIDIK

a.    Calon peserta didk jalur Zonasi diseleksi berdasarkan  radius jarak terdekat antara tempat tinggal dengan sekolah paling sedikit 50% ( (minimal 256 X 50% = 128 orang)

b.    Calon pesert didik  yang diterima melaui Jalur Afirmasi  adalah calon peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi  tidak mampu berjumlah 15% (lima belas persen  dari jumlah keseluruhan  peserta yang diterima (256 x 15%  = 38 orang)

c.   Calon peserta didik Jalur Pindah Tugas Orang Tua/ wali paling banyak 5% dari jumlah peserta didik yang diterima  ( 256 x 5% = 13 orang) 

d.   Calon Peserta Didik  yang diterima Jalur Prestasi paling banyak 30% dari jumlah peserta didik yang diterima (256 x 30%= 77 orang )

e.   Apabila calon peserta didik dari Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan Orang tua/wali dan Jalur Prestasi tidak mencukupi kuota, maka, sisa kuota tersebut dialihkan  dialihkan untuk jalur Zonasi

 

VI.     DAYA TAMPUNG

         Rencana jumlah peserta didik yang diterima dalam penerimaan peserta didik baru tahun pelajaran 2022 / 2023 adalah 8 rombongan belajar dengan kapasitas @ 32 siswa.

 

VII.  PERSYARATAN

Berkas yang harus diunggah (upload) berupa file/softcopy/foto melalui link PPDB :

a.    Scan/foto Asli ijazah SD/MI/sederajat atau surat keterangan yang berpeghargaan sama dengan ijazah SD/MI/sederajat

b.    Scan/foto Asli Akta Kelahiran ATAU Surat Keterangan Lahir dengan batas usia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2020

c.    Scan/foto Asli Kartu Keluarga yang menerangkan bahwa calon peserta didik tersebut telah berdomisili paling singkat 1 tahun sebelum pelaksanaan PPDB

d.    Scan/foto Print Out NISN (Nomor Induk Siswa Nasional)

e.    Scan Asli Piagam Prestasi tertinggi yang dimiliki serendah-rendahnya Juara I tingkat kecamatan.

f.     Selain persyaratan tersebut di atas, calon peserta didik dengan kriteria tertentu wajib mengunggah (upload) Surat Keterangan yaitu :

1)    Calon Peserta Didik dari Pondok Pesantren menyertakan Scan surat keterangan dari Yayasan Pondok Pesantren yang telah terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

2)    Calon Peserta Didik dari Panti Asuhan/Sosial Negeri menyertakan Scan surat keterangan dari lembaga pengelola panti, sedangkan calon peserta didik dari Panti Asuhan/Sosial yang dikelola oleh masyarakat harus telah berbadan hukum dengan menyertakan Scan/foto surat keterangan dari lembaga pengelolal panti dan diketahui oleh Dinas Sosial dan diketahui Dinas Sosial seseuai kewenangannya.

 

g.    Sekolah dapat meminta calon peserta didik yang mendaftar melalui jalur Afirmasi, Jalur Pindah Orang Tua/Wali, Jalur Prestasi melakukan verifikasi keabsahan dan keaslian berkas terutama terkait dokumen yang menunjukkan keabsahan calon peserta didik untuk mendaftar melalui jalur tersebut.

 

VIII.   PENDAFTARAN

1.    Ketentuan Umum

a.    Pelaksanaan PPDB dengan menggunakan system dalam jaringan (daring)

b.    Menerapkan protokol pencegahan penyebaran Covid-19.

2.    Tata Cara Pendaftaran dan Verifikasi Pendaftaran

a.    Calon peserta didik dapat mendaftarkan secara mandiri melalui daring atau datang langsung pada satuan pendidikan untuk melakukan pendaftaran dengan bantuan operator yang berada pada satuan pendidikan.

b.    Calon peserta didik SMP Negeri lulusan tahun sebelumnya wajib dating langsung pada satuan pendidikan yang dituju sekaligus melakukan verifikasi secara langsung disamping melakukan pendaftaran secara daring sesuai ketentuan.

c.    Calon peserta didik SMP negeri dapat mendaftarkan diri pada 1 (satu) satuan pendidikan pilihan 1 ( pertama ), pilihan ke-2 (dua), pilihanke-3 (tiga) dan pilihan ke-4 (empat).

d.    Peserta didik yang sudah mendaftar hanya dapat diverifikasi di salah satu jalur saja, apabila salah salah satu jalur sudah diverifikasi maka tidak dapat diverifikasi di jalur lain.

e.    Peserta didik yang mendaftar melalui jalur zonasi akan diverifikasi oleh sekolah berdasrkan bukti dokumen yang sudah dikirim melalui aplikasi PPDB

f.     Peserta didik yang mendaftar melalui perpindahan tugas orang tua/wali, jalur afirmasi dan jalur prestasi wajib melakukan verifikasi secara langsung ke sekolah dimaksud.

g.    Sekolah dapat menolak verifikasi jika ditemukan ketidaksesuaian antara berkas  yang diajukan dan data yang diterima, penolakan tersebut dapat dipantau langsung oleh peserta didik melalui aplikasi PPDB

h.    Peserta didik dapat melakukan batal verifikasi atas permintaan sendiri melalui sekolah dan secara otomatis akan mundur sebagai calon peserta PPDB di satuan pendidikan tersebut. Peserta didik dapat meminta verifikasi kembali untuk mendaftar sebagai calon peserta PPDB sesuai ketentuan huruf a sampai dengan huruf j.

i.      Peserta didik yang mengajukan batal verifikasi hadir secara pribadi atau diwakili orang tua/wali ke sekolah dengan membawa bukti pendaftaran dan persyaratan PPDB.

 

 

IX.     PENUTUP

          Demikian informasi  ini kami sampaikakan sebagai informasi  sementara  pelaksanaan PPDB SMP 2 Patebon tahun pelajaran 2022/2023 agar dapat lancar sesuai harapan semuanya.

                                                                                                           

                                                                        Patebon, 24 Mei 2022

                                                                                                                                                                               

Info PPDB: 

1)      Sutarno, S.Pd                     : 0895412589257

2)      Drs. Moh. Amirudin        : 081227595294

3)      Supriyanto, S. Pd             : 081327194882

4)      K Budi Aryanto                  : 087700681091


DAMPAK POSITIF DAN DAMPAK NEGATIF KONDISI GEOGRAFIS INDONESIA ( IPS SMP KELAS 8 SEMESTER GANJIL)

  Apa saja dampak positif dan negatif kondisi geografis Indonesia?   Dampak Positif Kondisi Geografis Indonesia   1. Posisi Strategis un...