Selasa, 04 Januari 2022

PELAKU EKONOMI (MATERI PELAJARAN IPS SMP KELAS 8 SEMESTER GENAP )

                                             PELAKU EKONOMI

                                     (hal 135 s.d. 154 )

















1.       1. Pengertian Pelaku Ekonomi

Pelaku ekonomi adalah orang/lembaga yang melakukan kegiatan ekonomi. ( konsumsi, produksi, distribusi ).











 2.  Ada 4 (empat) pelaku ekonomi, yaitu :

       a. rumah tangga keluarga/konsumen,

         b. rumah tangga perusahaan/produsen,

       c.  rumah tangga pemerintah, 

         d. rumah tangga luar negeri.

      3. Peran Pelaku Ekonomi dalam Perekonomian

a. Peran Rumah Tangga Keluarga/Rumah Tangga Konsumen (RTK)

Rumah tangga keluarga atau sering disebut sebagai rumah tangga konsumen

merupakan pelaku ekonomi yang menjalankan peran sangat penting di dalam kegiatan

ekonomi. Rumah tangga konsumen adalah kelompok masyarakat yang melakukan

kegiatan konsumsi barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan hidupnya

Rumah tangga konsumen memiliki dua peran, yaitu sebagai konsumen dan sebagai penyedia faktor produksi, (lahan/alam, tenaga kerja, modal, dan keahlian.)



Pendapatan rumah tangga keluarga terdiri atas:

1) Sewa (rent), yaitu balas jasa yang diterima rumah tangga keluarga karena

telah menyewakan tanahnya kepada perusahaan.

2) Upah (wage), yaitu balas jasa yang diterima rumah tangga keluarga karena

telah mengorbankan tenaganya untuk bekerja pada perusahaan dalam

kegiatan produksi.

3) Bunga (interest), yaitu balas jasa yang diterima rumah tangga keluarga

karena telah meminjamkan sejumlah dana untuk modal usaha perusahaan

dalam kegiatan produksi.

4) Laba/keuntungan (profit), yaitu balas jasa yang diterima rumah tangga

keluarga karena telah memberikan kontribusi berupa tenaga dan pikirannya

dalam mengelola perusahaan sehingga perusahaan memperoleh laba.

 

Secara umum, faktor produksi dikelompokkan menjadi empat macam, yaitu:

(1) alam (lahan), 

(2) modal,

(3)  tenaga kerja,

(4)  serta kewirausahaan./skill

 b. Peran Rumah Tangga Perusahaan/Rumah Tangga Produsen (RTP)

Rumah tangga perusahaan atau biasa disebut sebagai produsen merupakan

pelaku ekonomi yang berperan sebagai penyedia barang dan jasa bagi konsumen

Rumah tangga produsen di Indonesia dikelompokkan menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha MilikSwas ta (BUMS), dan Koperasi. 

Dalam perekonomian, rumah tangga perusahaan berperan sebagai produsen sekaligus pengguna faktor produksi.

 c. Peran Rumah Tangga Pemerintah

Rumah tangga pemerintah merupakan salah satu pelaku ekonomi. 

Pemerintah memiliki tiga peran penting, yaitu sebagai regulator, konsumen, dan produsen.

 d. Peran Rumah Tangga Luar Negeri

  Peran masyarakat luar negeri dalam perekonomian

terlihat nyata dalam perdagangan internasional. Contoh perdagangan

internasional: Indonesia mengekspor produk tekstil ke negara Jepang, dan

Jepang mengekspor kendaraan bermotor ke Indonesia. Dengan transaksi tersebut

terbentuklah kerja sama antara Indonesia dan masyarakat Jepang (masyarakat luar

negeri.






Tidak ada komentar:

Posting Komentar

POTENSI BENCANA ALAM DI INDONESIA

 KONDISI GEOLOGIS INDONESIA 1.      Letak geologis adalah   posisi suatu wilayah berdasarkan pada struktur geologi atau susunan batuan di se...