KONDISI MASYARAKAT INDONESIA PADA MASA PENJAJAHAN
1. Pengaruh Monopoli dalm Perdagangan
Monopoli
adalah penguasaan pasar yang dilakukan oleh satu atau sedikit perusahaan
VOC (Vereeningde Oost Indische Compagnie) ( 1602 – 1799)
- Berdiri Tahun
1602
- Gubernur
Jenderal Pertama : Pieter Both
- Hak Istimewa ( Hak Octroi ) adalah hak untuk bertindak sebagai suatu negara.
; mencetak uang, memiliki angkatan perang, , memerintah
daerah yang diduduki, melakukan perjanjian dengan raja-raja, memonopoli
perdagangan rempah-rempah
- Strategi ;
Politik “DEVIDE ET IMPERA”/ Politik adu domba
- Dibubarkan
31 Desember 1799, karena : Bangkrut !!
·
Korupsi dan manajemen perusahaan yang kurang baik
2.
Pengaruh Kebijakan Kerja Paksa
Mulai
tanggal 1 Januari 1800, Indonesia menjadi jajahan Pemerintah Hindia Belanda.
Gubernur
Jenderal Daendels yang memerintah tahun 1808 – 1811, pemerintahan
Republik Bataaf, melakukan berbagai
kebijakan seperti pembangunan militer, jalan
raya, perbaikan pemerintahan dan perbaikan ekonomi.
Itilah kerja paksa menrujuk pada rakyat dipaksa bekerja tanpa
fasilitas yang memadai, tidak memperoleh penghasilan yang layak, tidak
diperhatikan asupan makanannya dan bekerja dil luar batas-batas kemanusian.
Salah satu kebijakan yang terkenal adalah pembangunan Jalan
Anyer - Panarukan ( Jalan Pantura ).
3. Pengaruh Sistem Sewa Tanah
Inggris menguasai Indonesia mulai tahun 1811 – 1816 dengan Thomas Stamford Raffles sebagai
Gubernur Jenderal.
Salah satu kebijakan yang terkenal pada masa Raffle adalah
system sewa tanah atau landrent system atau leddelijk stelsel.
Sistem tersebut memiliki
peraturan antara lain :
a. a, Petani
harus menyew tanah, meskipun dia adalah pemilik tanah tersebut
b. b. Harga sewa
tanah tergantung kondisi tanah
c. c. Pembayan
sewa tanah dengan uang tunai
d. d. Bagi yang
tidak punya tanah dikenakan pajak kepala
Kegagalan system sewa tanah :
a. a. Sulit
menentukan besar kecilnya pajak, karena tidak semua rakyat memiliki tanah yang
sama
b. b. Sulit
mennetukan luas dan tingkat kesuburan tanah petani
c. c. Keterbatasn
jumlah pegawai
d. d. Masayarakat
desa belum mengenal system uang
Napoleon Bonaparte ( Kaisar Perancis kalah dlm perang melawan
Raja-raja Eropa dalam Perang Koalisi.
Kemudian diadakan Convention of London 1814, yang salah satu
isi nya adalah Belanda mendapatkan kembali wilayah-wilayah kekuasaannya dari
Inggris.
4. Pengaruh
Sistem Tanam Paksa
Belanda mengalami kerugian keuangan yang besar disebabkan
awal abad XX Belanda menghadapi perang di Eropa ( terutama melawan Belgia )
Disamping Belanda menghadapi perlawanan rakyat di
berbagai daerah (Perang Jawa/Perang Diponegoro
Belanda berusaha menaikkan ekspor terutama tanaman perkebunan.
Mulai tahun 1830,
Johanes Van Den Bosch, menerakan system tanam paksa (cultuur stelsel)
Ketentuan Sistem Tanam Paksa :
1. 1. Penduduk
wajib menyerahkan seperlima tanahnya untuk ditanami tanaman wajib dan
berkualitas ekspor.
2. 2. Tanah
yang ditanami tanaman wajib, bebas dri pajak tanah.
3. 3. Waktu
yang digunakan untuk pengerjaan tanaman wajib tidak melebihi waktu untuk
menanam padi
4. 4. Apabila
harga tanaman wajib setelah dijual melebihi besarnya pajak tanah, kelebihannya
dikembalikan kepada penduduk.
5. 5. Kegagalan
panen tanaman wajib, bukan kesalahan penduduk, menjadi tanggung jawab
pemerintah
6. 6. Penduduk
dalam pekerjaannya dipimpin penguasa pribumi, sedangkan pegawai Eropa menjadi
pengawas, pemungut dan pengangkut.
7. 7. Penduduk
yang tidak memiliki tanah harus melakukan kerja wajib selama seperlima tahun
(66 hari) dan mendapatkan upah.
Praktik-praktik penekanan dan pemaksaan terhadap rakyat
pada masa Tanam Paksa antara lain :
a. a. Menurut
ketentuan tanah yang digunakan untuk tanaman wajib hanya 1/5 tanah yang
dimiliki rakyat.Namun kenyataannya
selalu lebih, bahkan sampai ½ bagian dari tanah yang dimiliki
b. b. Kelebihan
hasil panen tanaman wajib tidak dibayarkan
c. c. Waktu
untk kerja wajib melebihi dari 66 hari, dan tanpa imbalan yang memadai.
d. d. Tanah
yang digunakan tanaman wajib dikenai pajak
Sistem ini mengakibatkan kesengsaraan bagi rakyat
Indonesia, sehingga menimbulkan simpati dan mengecam praktik Tanam Paksa.
Tokoh yang simpati dan mengecam Tanam Paksa antara lain :
Baron Van Heovel, E.F.E Douwes Dekker ( Multatuli) dan L Vitalis
Pada tahun 1870 secara resmi Tanam Paksa dihapus.
Selanjutnya Pemerintah Belanda mengeluarkan Undang –
undang Gula dan Undang-undang Agraria
Tidak ada komentar:
Posting Komentar